BEBERAPA HAL ILEGAL YANG DI ABAIKAN NETTER DALAM BER-INTERNET
Pada Masa yang teknologinya berkembang pesat ini kita dapat merasakan dampak yang nyata akan beberapa kemudahan dalam melakukan aktifitas, seperti halnya dengan Internet,yaitu sebuah teknologi komunikasi infomasi yang mana termasuk suatu teknologi yang ditemukan dalam perkembangnya, dan di lain segi pula dampak nyata dari teknologi internet tersebut sudah sangat jelas kita rasakan bahkan akibat dari temuan internet tersebut, dunia menjadikan internet kedalam sejarah sebagai salah satu teknologi pembawa perubahan terbesar didunia ini. Dan kabar gembiranya untuk kita sebagai pencinta teknologi ialah bahwa, teknologi Internet dapat di pergunakan oleh siapa saja di dunia ini.
Kita tahu bahwa setiap sesuatu itu tidak ada yang sempurna, sehingga bila dikaitkan dengan teknologi maka, teknologi belum mendapatkan wewenang dalam kesempurnaan sehingga bila dikaitkan dengan Internet maka untuk mengatasi ketidaksempurnaanya ia membuat suatu syarat dan ketentuan dalam wewenangnya terhadap kita sebagai pengguna. Oleh karena itu Internet tidak dapat kita gunakan secara leluasa begitu saja. Yang mana pula, selain dari memiliki syarat dan ketentuan atasnya, Internet juga mempunyai undang-undang tertentu yang disematkan di dalamnya untuk kita patuhi.Namun dari ketentuan dan hukum-hukum yang telah tertulis didalam penggunaan internet , masih banyak dari para pengguna yang mengabaikan akan ketentuan-ketentuan tersebut bahkan tidak mengetahui atas hukum-hukum pengunaannya. Sehingga dalam artikel yang akan saya tulis ini ialah tentang BEBERAPA HAL ILEGAL YANG DI ABAIKAN NETTER DALAM BER-INTERNET .
Dalam internet kita dapat melakukan hal-hal saling tukar dan bagi membagikan
informasi antara sesame pemakai internet melalui sebuah fitur dari internet
seperti website dan lain serupanya. Meskipun begitu dari informasi seperti
tulisan-tulisan ataupun file-file semacam video, foto , dokumen dan file-file
lainnya yang di bagikan di internet semua itu juga mempunyai hak cipta atas
orang yang membagikan, sehingga bila orang yang membagikan informasi tersebut
di dalam suatu website kepada anda maka, kita harus memperhatikan apakah
informasi itu selain untuk di lihat sahaja apakah kuga bisa untuk kita ambil
informasi tersebut untuk kita miliki. Sehingga, bilamana ada izin atas
pembolehan mengambil informasinya maka kita barulah dapat untuk melakukan suatu
fitur yang di nama kan dengan men-DOWNLOAD, tapi bilamana anda mendownload
tanpa se izin mereka maka, kita sudah termasuk melakukan hal yang ILLEGAL.Oleh
karna itu, pada banyak kasus , masih banyak orang-orang mengabaikan keadaan ini
untuk kebutuhan pribadi.
2. Memasang Tool Pemblokiran Iklan
Pemasangan iklan pada suatu
website bukanlah sesuatu hal yang kita bisa anggap sepele, dan umumnya disana
lah mereka para pemberi informasi mendapatkan sebuah bentuk imbalan baginya
yang telah memberikan informasi secara gratis kepada kita.
Akan tetapi, terkadang memang ada beberapa masalah yang terhadap iklan iklan yang dimunculkan secara berlebihan oleh suatu website untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi, seperti memasang iklan pop ups atau menampilkan iklan iklan hingga menutupi artikel mereka agar jelas terlihat oleh pembaca.Oleh karna itu, banyak dari mereka para pembaca yang merasa terganggu akan hal yang berlebihan itu untuk memang suatu tool yang dapat memblokir iklan iklan semacam itu.Namun, seberapapun banyak iklan yang menggangu bagi para pembaca dan pembaca memasang tool pemblokir tersebut itu sudah termasuk di kategorikan hal yang ILLEGAL.
Pada saat ini, setiap kafe atau tempat makan lainnya sudah banyak yang lebih
memasang WIFI padanya yang juga dipergunakan untuk menarik orang orang untuk
duduk di kafenya , apalagi internet gratis adalah yang sangat di incar para pecinta internet.
Namun yang harus diperhatikan ialah, dimana terkadang pancaran sinyal jaringan
wifi tersebut tidak selalu hanya bisa di dapat di sekitar kafe itu sahaja ,
tentunya lokasi lokasi yang kebetulan berdekatan dengan kafe dan mendapatkan
sinyal WIFI dari kafe tersebut dan dia menghubungkan/meakai jaringan wifi
tersebut tanpa seizin yang punya wifi , maka itu adalah termasuk ILLEGAL.
Dalam internet tidak sedikit yang menyediakan situs situs untuk menonton
video atau film hingga mendownloadnya dan yang harus diketahui untuk saat ini
ternyata lebih banyak lagi situs situs yang tidak resmi menyediakan film/video
yang bukan hasil dari karyanya melainkan mengcopy karya orang lain untuk
keuntungan pribadinya dan ini sudah jelas hal yang ILEGAL. Namun bukan hanya
itu saja , bila kita menonton video di situs tersebut maka kamu juga termasuk
melakukan hal yang ILEGAL apalagi melakukan download terhadap video tersebut.
Mengedit atau merubah karya orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya itu sudah jelas adalah perbuatan ILEGAL, contoh yang banyak terjadi saat ini seperti membuat meme yaitu mengedit foto pemilik gambar dengan menyematkan kata singkat yang mengkritik atau hanya untuk parodian.
6. Mendaftarkan
Nama Domain Yang Sudah Ada
Situs situs website di internet
tidak lah sedikit jumlahnya , yang saya tahu pada tahun 2014, situs di dunia
sudah mencapai 1.06 miliar lebih di luncurkan, apalagi sekarang sudah menaiki tahun 2016 mungkin
lebih banyak lagi tentunya.
Jadi,dari sekian banyak situs yang beredar tentu bermacam macam pula domain yang telah di daftarkan orang untuk websitenya, dan masalahnya yang harus kita ketahui ialah dalam pendaftaran nama domain kita harus pastikan domain yang kita daftar belum ada terdaftar sebelumnya karna bila anda mendaftarkan nama domain yang sama maka anda bersiaplah untuk berurusan dalam persidangan, disebabkan hal ini juga termasuk dalam makna ILEGAL .oleh karna itu kita harus perhatikan nama domain yang akan di daftarkan, apakah sudah di pakai orang lain atau belum sehingga anda harus mencari banyak informasi untuk menentukan suatu nama domain tersebut.
Tentu saja atas nama dikategorikan membuli sudah dipastikan akan merugikan pihak
yang di bulli,jadi bigitu halnya dalam berinternet kita harus menjaga setiap
kata yang kita ketikkan, apalagi dalam banyak kasus kotak komentar website
banyak digunkan orang orang untuk berkata yang tidak senonoh. Jadi hal ini
sudah dapat dipastikan ILEGAL. Jadi berhati hati lah dalam megetikkan sesuatu
di internet bila pihak yang anda beri kritik tidak menerima perkataan anda
maka, bersiaplah anda untuk masuk peradilan.
8. Spam atau E-Mail Sampah
Apa itu spam ?
Spam adalah suatu bentuk pengiriman mail kepada suatu pihak atau seseorang secara berlebihan, kebanyakan orang melakukan spam ini ialah para pedagang online dimana mereka mengirim spam untuk mempromosikan dagangannya .
Biasanya spam ini datangnya secara bertubi tubi sehingga dapat mengganggu kenyaman pihak penerima mail spam untuk melihat mail masuk mereka, dan ini memnyebabkan kategori dalm ILEGAL.
9. Identitas Palsu
Pada Masa yang teknologinya berkembang pesat ini kita dapat merasakan dampak yang nyata akan beberapa kemudahan dalam melakukan aktifitas, seperti halnya dengan Internet,yaitu sebuah teknologi komunikasi infomasi yang mana termasuk suatu teknologi yang ditemukan dalam perkembangnya, dan di lain segi pula dampak nyata dari teknologi internet tersebut sudah sangat jelas kita rasakan bahkan akibat dari temuan internet tersebut, dunia menjadikan internet kedalam sejarah sebagai salah satu teknologi pembawa perubahan terbesar didunia ini. Dan kabar gembiranya untuk kita sebagai pencinta teknologi ialah bahwa, teknologi Internet dapat di pergunakan oleh siapa saja di dunia ini.
Kita tahu bahwa setiap sesuatu itu tidak ada yang sempurna, sehingga bila dikaitkan dengan teknologi maka, teknologi belum mendapatkan wewenang dalam kesempurnaan sehingga bila dikaitkan dengan Internet maka untuk mengatasi ketidaksempurnaanya ia membuat suatu syarat dan ketentuan dalam wewenangnya terhadap kita sebagai pengguna. Oleh karena itu Internet tidak dapat kita gunakan secara leluasa begitu saja. Yang mana pula, selain dari memiliki syarat dan ketentuan atasnya, Internet juga mempunyai undang-undang tertentu yang disematkan di dalamnya untuk kita patuhi.Namun dari ketentuan dan hukum-hukum yang telah tertulis didalam penggunaan internet , masih banyak dari para pengguna yang mengabaikan akan ketentuan-ketentuan tersebut bahkan tidak mengetahui atas hukum-hukum pengunaannya. Sehingga dalam artikel yang akan saya tulis ini ialah tentang BEBERAPA HAL ILEGAL YANG DI ABAIKAN NETTER DALAM BER-INTERNET .
1. Men-Download
Tanpa Izin
2. Memasang Tool Pemblokiran Iklan
Akan tetapi, terkadang memang ada beberapa masalah yang terhadap iklan iklan yang dimunculkan secara berlebihan oleh suatu website untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi, seperti memasang iklan pop ups atau menampilkan iklan iklan hingga menutupi artikel mereka agar jelas terlihat oleh pembaca.Oleh karna itu, banyak dari mereka para pembaca yang merasa terganggu akan hal yang berlebihan itu untuk memang suatu tool yang dapat memblokir iklan iklan semacam itu.Namun, seberapapun banyak iklan yang menggangu bagi para pembaca dan pembaca memasang tool pemblokir tersebut itu sudah termasuk di kategorikan hal yang ILLEGAL.
3. Terhubung Ke Jaringan Wifi Orang Lain Tanpa Izin
4. Streaming/Nonton Video Di Situs Tidak Resmi
5. Mengedit Karya Orang Lain
Mengedit atau merubah karya orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya itu sudah jelas adalah perbuatan ILEGAL, contoh yang banyak terjadi saat ini seperti membuat meme yaitu mengedit foto pemilik gambar dengan menyematkan kata singkat yang mengkritik atau hanya untuk parodian.
Jadi,dari sekian banyak situs yang beredar tentu bermacam macam pula domain yang telah di daftarkan orang untuk websitenya, dan masalahnya yang harus kita ketahui ialah dalam pendaftaran nama domain kita harus pastikan domain yang kita daftar belum ada terdaftar sebelumnya karna bila anda mendaftarkan nama domain yang sama maka anda bersiaplah untuk berurusan dalam persidangan, disebabkan hal ini juga termasuk dalam makna ILEGAL .oleh karna itu kita harus perhatikan nama domain yang akan di daftarkan, apakah sudah di pakai orang lain atau belum sehingga anda harus mencari banyak informasi untuk menentukan suatu nama domain tersebut.
7. Membully
Orang Di Internet (Cyberbullying)
Spam adalah suatu bentuk pengiriman mail kepada suatu pihak atau seseorang secara berlebihan, kebanyakan orang melakukan spam ini ialah para pedagang online dimana mereka mengirim spam untuk mempromosikan dagangannya .
Biasanya spam ini datangnya secara bertubi tubi sehingga dapat mengganggu kenyaman pihak penerima mail spam untuk melihat mail masuk mereka, dan ini memnyebabkan kategori dalm ILEGAL.
9. Identitas Palsu
Siapa sangka membuat identitas
palsu di internet tidak menyalah gunakan internet , dari sekian informasi yang
beredar, banyak yang menyarakan untuk tidak memasang data diri sebenarnya
kedalam internet namun beda halnya dengan ketentuan dari layanan internet itu
sendiri dimana kita harus menampilkan data asli kita di dalamnya.di lain ruang
memang banyak kasus yang dapat merugi dalam pemalsuan suatu identitas contohnya
kasus yang terjadi di Indonesia yaitu pelmasuan
suatu website dengan tujuan membuat nomor rekening atas nama dari suatu Bank
Nasional di indonesia, sehingga banyak para pemakai internet merugi atas ke
tidak benaran tersebut, sehingga pemalsuan diri dapat membawa kepada hal
ILEGAL.
1 komentar:
How to make money from betting on football - Work Tomake Money
If you're communitykhabar having problems ventureberg.com/ finding a winning bet online for the day of poormansguidetocasinogambling your choosing, 출장안마 then there are plenty of opportunities available หาเงินออนไลน์ right here.
Thanks To Your Comment